SELAMAT DATANG DI BLOG AHDA MUTHAHHARI | KEEP IT SMART AND SIMPLE | AMETIS EKABSOSPOLOVE | 2009

Senin, 13 Juli 2009

PASAR MODAL SYARIAH

Pasar modal syariah (Islamic Stock Exchange) adalah kegiatan yang behubungan dengan peradagangan efek syariah perusahaanpublic yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengannya, dimana semua produk dan mekanisme operasionalnya tidak bertentangan dengan syariat islam. Pasar modal dapat juga diartikan adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah.

System mekanisme pasar modal konvensional yang mengandung riba, maisir dan gharar selama ini menimbulkan keraguan dikalangan umat islam. Pasar modal syariah dikembangkan dalam rangka mengakomodir kebutuhan umat islam di Indonesia yang ingin melakukan investasi di pasar modal sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini berkenaan dengan anggapan dikalangan sebagian umat islam sendiri bahwa berinvestasi di pasar modal di satu sisi merupakan sesuatu yang tidak dibolehkan (diharamkan)

Berdasarkan ajaran islam, sementara disisi lain Indonesia perlu memperhatikan dan menarik minat investor mancanegara untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia, terutama merupakan investor potensial.

Pasar modal adalah perdagangan instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang, antara lain: dalam bentuk modal sendiri (stock) maupun uang (bonds); baik yang diterbitkan pemerintah (public authorities) maupun oleh perusahaan swasta (private sector). Sedangkan pasar modal syraiah merupakan tempat atau sarana bertemunya penjual dan pembeli instrument keuangan syariah dalam bertransaksi berpedoman pada ajaran islam dan menjauhi segala yang dilarang, seperti penipuan dan pengelapan. Di Indonesia, pasar modal yang menerapkan system syariah islam dalam operasionalnya sementara ini masih dalam bentuk indeks, yaitu Jakarta Islamic Index (JII) pada PT. Bursa Efek Indonesia.

Ditinjau dari segi landasan hokum positif Indonesia, sampai saat ini belum terdapat undang-undang khusus pasar modal syariah kecuali dalam bentuk keputusan Ketua bandan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep. 130/BI/2006 tentang Penerbitan Efek syariah pada tanggal 23 November 2006. Meskipun demikian, praktek investasi secara syariah sudah berjalan sejak pertengahan tahun 1997 melalui instrument pasar modal berbasis syariah, yaitu reksadana syariah dan obligasi syariah seperti dikeluarkan Indosat pada tahun 2002.


Produk investasi berupa saham pada prinsipnya sudah sesuai ajaran islam. Dalam teori percampuran. Islam mengenal akad syirkah dan musyarakah, yaitu suatu kerja sama antara dua atau lebih pihak untuk melakukan usaha dimana masing-masing pihak menyetor sejumlah dana, barang atau jasa.


Adapun jenis-jenis syirkah yang dikenal dalam fiqh muamalah yaitu syirkah Inan, syirkah mufawadah, syirkah wujuh, syirkah abdan, dan mudharabah. Pembagian tersebut didasarkan kepada pernyetaan modal masing-masing pihak dan siapa yang mengelola kegiatan usaha tersebut.


Di dalam literature-literatur , tidak terdapat istilah atau perbedaan antara saham syariah dengan non-syariah. Tetapi saham sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan yang dapat dibedakan menurut kegiatan usaha dan tujuan pembelian saham tersebut. Saham menjadi halal jika saham tersebut dikeluarkan oleh perusahaan yang dala kegiatan usahanya bergerak dibidang yang hala dan/atau dalam niat pembelian saham tersebut adalah untuk investasi, bukan untuk spekulasi (judi). Untuk lebih amannya, saham yang teradaftar dalam Jakarta Islamic Index merupaka saham-saham yang insyaallah sesuai syariah.

Sumber: Lembaga Keuangan Syariah, Prof. Dr. Ahmad Rodoni – Prof. Dr. Abdul Hamid, penerbit: Zikrul Media Intelektual.
READMORE...

Sabtu, 04 Juli 2009

Viva Virtu Vis

Sangat sulit mendalami sosok yang satu ini. Penglihatan dan pendengaran tak cukup untuk mendiskripsikan dan meresponnya kedalam memory berkapasitas jumbo –Emang Se GiHtu x Ye3…..!- tapi tenang, segala persoalan dalam bumi yang kita pijak ini dapat diatasi ko’, asalkan selalu mempasrahkan diri kepada ilahi –waaw-. Ng nyambuang Boy!!

Mari kita mulai dengan siklus kehidupan seorang sosok yang katanya ng’ boleh disebutkan kepribadiannya (Laki-laki!!). Dia yang terlahir dari kasih sayang orang tua yang terlanjur menginginkannya lahir, yang semakin (+) (:) (-) (×) = beban pikiran orang yang ada disekitarnya, yang kelahirannya 35% tak diharapkan oleh sang makhluk penggoda akan kealimannya, dan sesosok makhluk yang berjajar nomor 2 dalam akte kelahiran manusia. Inilah sikecil yang akan beranjak remaja, melompati batu-batu, menghindari kerikil, dan mengusap debu di layar kaca-kamera scenario kehidupan, di dalam pencariannya menenemukan kedewasaan.

Dia yang bernama Ahda Muthahhari. Sosok yang berkaca mata ini sedang menjalankan studinya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah jakarta - fakultas Syari’ah dan hukum – jurusan Muamalat Ekonomi Islam - Perbankan Syari’ah. Selama menjalankan studinya UIN SYAHID, banyak pergolakan di dalam bathinnya (beliau berujar dalam hati : entah kemana langkah ini dibawa?) “ChiE Ilehh” dia mengalami sebuah benturan pencarian jati diri yang panjang dan berliku “Yah itu dulu tapi sekarang masiih” he he ... 

Nostalgia akademis cukup menghibur hatinya. Dengan perjalanan menuntut ilmu, menyapa hari dengan buku-buku pelajaran sekolah, tugas-tugas yang mengiris waktu istirahatnya, dan berapa besar energi materi financial yang dihabiskan? “Siapa yang tau jawab disini”. Setelah menamatkan kegalauannya di MTs Muhammadiyah Saniang Baka, beliau “Tua bangeet deh guw” meneruskan harapan dirinya dan orang-orang yang berada disekitarnya ke MAKN/MAPK Koto baru Padang Panjang. Disini dia bergulir menemukan perubahan yang luar biasa, merespon energi positif ke dalam pikirannya, dan mampu menguak rahasia besar dalam hidupnya. Perubahanpun terjadi, tidak hanya secara fisik “ganteng?, manis, imute, kecil pendek, hitam manis - tapi agak asem -, bersahaja, dan seolah berwibawa” namun secara evolusi psikologi perubahannya sangat dahsyad * seakan alami *.


Proses menuntut ilmu di MAKN/MAPK berlangsung sangat rapat, tapi menyenangkan. Waktupun habis dengan membaca huruf-huruf arab yang tak berambut, makan dikerumunan buku-buku yang tak terbaca, mengisi selang waktu siang dan malam dengan cemilan-cemilan rohani. Seakan semuanya berlalu sangat cepat, hingga menerima rapor kelulusan dipenghujung tahun ketiga.

Dst.......
READMORE...

Selasa, 23 Juni 2009

NILAI KOLEKTIVISME BANGSA DITENGAH ARUS GLOBAL

Individualisme, keunikan, dan kemandirian merupakan nilai-nilai yang umum dianut budaya global. Mereka mengagumi orang yang berani mengambil tindakan, menghargai mereka yang memiliki kepercayaan diri, dan bangga akan pendekatan logisnya. Sedangkan, akar budaya bangsa lebih menekankan kolektivitas, keharmonisan, dan keserasian. Melihat diri mereka terkait dengan orang lain, dan mereka menghargai orang-orang yang menunjukan pengendalian diri dan membangun ikatan dengan orang lain.

Masing-masing dari kedua sistem nilai ini menawarkan manfaat yang sangat besar, tetapi jika berdiri sendiri nilai itu justru bisa merupakan batasan. Karena kita menyadari pengaruh total keduanya terhadap pikiran dan perbuatan kita, nilai-nilai itu akan menjadi balok-balok penghalang untuk mencapai kapabilitas total kita.
Pernahkah kita menyadari, ketika hampir seluruh prilaku kita, keluarga, saudara, karib-kerabat, atau siapa saja yang berada di sekitar kita melakukan suatu hal dan trend yang sama dalam satu waktu bersamaan. Seolah mereka memiliki intuisi seirama yang mengiring mereka untuk melakukan dan sekaligus meramu cara pandang yang sama terhadap lingkungan di sekitar mereka. Lihat, mengapa hampir seluruh Mahasiswa ataupun Mahasiswi di kampus, menggunakan celana Jeans pada saat yang bersamaan, bilamana kita meluangkan waktu untuk menyadari hal-hal kecil tersebut. Tentunya aneh, bahwa hal tersebut dipicu oleh kesepakatan bersama. kita juga tentunya mengenal iPod atau alat pemutar musik mp3 player lainnya, mengapa kita tidak berpikir bahwa gadget-gadget tersebut sudah tidak asing lagi. Sementara handphone yang kita gunakan pada umumnya, hampir semua membenamkan mp3 player sebagai media tambahan selain telepon dan SMS (Short Message System). Terpikirkan jugakah, mengapa orang-orang senang menghabiskan waktu di Starbucks Coffee atau J’Co Donnut yang lebih terkesan sangat bergaya Barat. Padahal, secangkir kopi racikan Starbucks Coffee di Negara asalnya di Seatle, Amerika Serikat, lebih mahal enam sampai delapan kali dari harga racikan kopi di pinggir jalan di Amerika Serikat yaitu $. 50 sen1 .
Tentu juga kita mengenal situs jaringan sosial yang sedang trend-trend-nya saat ini yaitu Facebook. Situs ini, tanpa disadari telah menjaring banyak orang di dunia khususnya Indonesia. Mulai dari kalangan dewasa, remaja, anak-anak, rakyat golongan atas maupun kelas bawah, kaum elit ataupun biasa tergila-gila dengan namanya facebook. Mereka seakan terhipnotis dan dikendalikan oleh sebuah kekuatan “maya” yang tak terlihat. Nah, Tidak kah sekarang ini, setelah beberapa fakta dihadirkan kepada kita memancing kita untuk bertanya lebih jauh lagi?.
Inilah Globalisasi, mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat. Sehingga trend-trend baru berevolusi dan membudaya, ibarat virus yang tidak ada obatnya.
Berdasarkan situasi itulah maka kami berupaya menunjukan berbagai mutiara hikmah dan juga kerikil-kerikil tajam berbahaya yang mungkin saja terjadi antara keduanya (Globalisasi dan Budaya) -yang selaras maupun bertolak belakang- terdapat sekaligus pandangan kolektivisme dalam keseharian prilaku kita.

Bersambung
READMORE...

Senin, 22 Juni 2009

APAKAH EKONOMI ISLAM TELAH BERADA DIREL YANG BENAR?

Jawabannya bergantung sepenuhnya pada apakah ia telah melakukan sesuatu yang diperlukan untuk membantu Negara-negara muslim dalam arti yang seluas-luasnya seperti yang dikehendaki dunia islam. Ini menuntut penggunaan analisis multidisiplin dari model Ibnu Khaldun dengan memperhatikan semua factor utama termasuk factor-faktor moral, spikologis, social, ekonomi, politik, dan sejarah yang merupakan factor-faktor belakang kegagalan Negara-negara muslim untuk mewujudkan visinya, dan mempersiapkan suatu paket reformasi yang komprehensif berdasarkan analisis seperti ini.

Sayangnya, ini belum dilakukan, sejauh ini ilmu ekonomi islam masih menekankan pada bagaimana injeksi suatu dimensi moral kepada ilmu ekonomi akan mempunyai dampak yang baik pada variable-variable ekonomi dan bagaimana memperlakukan zakat dan pembiayaan berbasis ekuitas akan menyelesaikan sebagian persoalan-persoalan ekonomi yang sulit. Memang ini sangat penting, tetapi tidaklah mencukupi. Akibatnya adalah bahwa sebagian kritik terhadap ekonomi islam cendrung menggambarkan konklusi yang salah yaitu pertama, inilah yang dapat ditawarkan ekonomi islam, dan yang kedua ekonomi islam memiliki “sedikit sekali” hal yang dapat diberikan dalam bentuk “Institusi social yang sehat dan Up To Date, apakah kritik-kritik semacam ini dapat dibenarkan?
READMORE...

Ketika Cinta Bertasbih

BujanG KostAn